Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut
Tentang Penanganan Sampah Laut
Detail Peraturan Presiden
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Peraturan Presiden (Prepres) |
Entitas | Pemerintah Pusat |
Nomor | 83 |
Tahun | 2018 |
Judul | Tentang Penanganan Sampah Laut |
Ditetapkan Tanggal | 17 September 2018 |
Diundangkan Tanggal | 21 September 2018 |
Berlaku Tanggal | 21 September 2018 |
Tema | Lingkungan Hidup - Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia |
Sumber | LN.2018/NO.168, LL SETKAB : 10 Halaman. |
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018
Status
- -
Dampak Sampah Laut
Secara umum sampah laut berdampak pada sektor ekonomi dan pariwisata, mengganggu kehidupan biota laut dan ekosistem pesisir dan kesehatan manusia.
Banyak biota yang memakan plastik (entangled) dan terjerat plastik (ingestion), merujuk pada laporan.
Jika sampah plastik ini tidak dikendalikan dikelola dengan baik, maka terjadi proses pelapukan menjadi mikro dan nano plastik yang akan merusak ekosistem pesisir dan/atau dimakan oleh plankton atau ikan.
Selanjutnya, produktivitas perikanan dapat menurun dan implikasi dari mikroplastik bisa masuk ke jejaring makanan (food-chain) yang akhirnya dapat menimbulkan masalah pada kesehatan manusia.
Terima Kasih.
Post a Comment for "Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut"
Post a Comment