Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Sumber Informasi Pendukung Program Pembelajaran Bagi Satuan Pendidikan
Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2023
Detail Surat Edaran (SE)
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Surat Edaran Eselon I |
Entitas | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi |
Nomor | 20 |
Tahun | 2023 |
Judul | Sumber Informasi Pendukung Program Pembelajaran Bagi Satuan Pendidikan |
Ditetapkan Tanggal | 18 Agustus 2023 |
Diundangkan Tanggal | - |
Berlaku Tanggal | 18 Agustus 2023 |
Tema | Pengelolaan Satuan Pendidikan |
Sumber | jdih.kemdikbud.go.id: 3 Halaman. |
Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2023
Status
- Berlaku
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2OO7 tenlang Perpustakaan.
Latar Belakang
Dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Sekretariat Utama Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Nomor 09/VII/PKS/2023 dan Nomor 76/PKS/V11.2023 tentang Peningkatan Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Kemendikbudristek dan Perpusnas berkomitmen untuk menyediakan bahan bacaan bermutu bagi seluruh ekosistem pendidikan di Indonesia.
Tersedianya bahan bacaan yang bermutu diharapkan mendorong tumbuhnya kecintaan membaca di kalangan peserta didik.
Kemampuan peserta didik dalam mengakses, menafsirkan, mengintegrasikan, mengevaluasi, serta merefleksi informasi terbukti dapat berkorelasi positif terhadap peningkatan hasil belajar peserta didik.
Untuk mendukung Kurikulum Merdeka Belajar, Kemendikbudristek dan Perpusnas sepakat untuk berbagi sumber pengetahuan dan belajar untuk memperkaya materi pembelajaran bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Masyarakat dapat mengakses beragam bahan bacaan bermutu melalui laman dan aplikasi yang menyajikan konten berkualitas secara gratis dengan mengakses sumber daya yang disediakan oleh Kemendikbudristek dan Perpusnas.
Terima Kasih.
Post a Comment for "Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Sumber Informasi Pendukung Program Pembelajaran Bagi Satuan Pendidikan"
Post a Comment