Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Dikdas, dan Dikmen
Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah
Detail Permendikdasmen
| Nama | Keterangan |
|---|---|
| Jenis | Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia |
| Entitas | Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah |
| Nomor | 26 |
| Tahun | 2025 |
| Judul | tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah |
| Ditetapkan Tanggal | 16 Desember 2025 |
| Diundangkan Tanggal | 17 Desember 2025 |
| Berlaku Tanggal | 17 Desember 2025 |
| Tema | Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan |
| Sumber | Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 1079 |
Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025
Status
Mencabut:
- Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.
Latar Belakang
- a. bahwa untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan secara efektif dan efisien, perlu menyusun standar pengelolaan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah;
- b. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;
- c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
Terima Kasih.


Post a Comment for "Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Dikdas, dan Dikmen"
Post a Comment