Widget HTML #1

Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Dikdas, dan Dikmen

Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025


Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah

Detail Permendikdasmen

Nama Keterangan
Jenis Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia
Entitas Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah
Nomor 26
Tahun 2025
Judul tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah
Ditetapkan Tanggal 16 Desember 2025
Diundangkan Tanggal 17 Desember 2025
Berlaku Tanggal 17 Desember 2025
Tema Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 1079


Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025


Status

Mencabut:

  • Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Latar Belakang

  • a. bahwa untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan secara efektif dan efisien, perlu menyusun standar pengelolaan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah; 
  • b. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;
  • c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

Terima Kasih.

Post a Comment for "Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Dikdas, dan Dikmen"