Permendikbud No. 2 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Khusus Ahli Cagar Budaya
Standar Kompetensi Khusus Ahli Cagar Budaya
Detail Peraturan Menteri
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) |
Entitas | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Nomor | 2 |
Tahun | 2015 |
Judul | Standar Kompetensi Khusus Ahli Cagar Budaya |
Ditetapkan Tanggal | 6 Februari 2015 |
Diundangkan Tanggal | 12 Februari 2015 |
Berlaku Tanggal | 12 Februari 2015 |
Tema | Standar Kompetensi - Cagar Budaya |
Sumber | jdih.kemdikbud.go.id : 40 Halaman. |
Status
- -
Latar Belakang
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas tim ahli cagar budaya nasional dalam memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan cagar budaya, perlu menyusun standar kompetensi khusus ahli cagar budaya;
- b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Kompetensi Khusus Ahli Cagar Budaya;
Terima Kasih.
Post a Comment for "Permendikbud No. 2 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Khusus Ahli Cagar Budaya"
Post a Comment