RUU SISDIKNAS VERSI AGUSTUS 2022
Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Detail Rancangan Undang-Undang
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Rancangan Undang-Undang RI (RUU) |
Entitas | Pemerintah Pusat |
Nomor | - |
Tahun | Agustus 2022 |
Judul | Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) |
Ditetapkan Tanggal | - |
Diundangkan Tanggal | - |
Berlaku Tanggal | - |
Tema | Pendidikan - Sisdiknas |
Sumber | sisdiknas.kemdikbud.go.id : 74 Halaman. |
RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022
Status
Mencabut:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Latar Belakang
a. bahwa pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial;
b. bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, dan relevansi pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan sistem pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan;
c. bahwa Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan Undang-Undang;
d. bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan pendidikan nasional sebagai satu sistem pendidikan nasional;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Terima Kasih.
Post a Comment for "RUU SISDIKNAS VERSI AGUSTUS 2022"
Post a Comment