Permendiknas RI No. 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan
Tentang Pembinaan Kesiswaan
Detail Permendiknas
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Peraturan Menteri Pendidikan Nasional |
Entitas | Kementerian Pendidikan Nasional |
Nomor | 39 |
Tahun | 2008 |
Judul | Tentang Pembinaan Kesiswaan |
Ditetapkan Tanggal | 22 Juli 2008 |
Diundangkan Tanggal | - |
Berlaku Tanggal | 22 Juli 2008 |
Tema | Pendidikan - Kesiswaan |
Sumber | jdih.kemdikbud.go.id: 5 Halaman. |
Permendiknas RI No. 39 Tahun 2008
Status
Mencabut:
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1984 tentang Pembinaan Kesiswaan
Isi Pokok Regulasi
Dalam Peraturan Menteri ini, terdapat beberapa hal yang diatur yaitu sebagai berikut:
Tujuan pembinaan kesiswaan :
Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).
Pembinaan kesiswaan dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler.
Organisasi kesiswaan
Tanggung jawab dan Pembinaan Kesiswaan
Pendanaan pembinaan kesiswaan di sekolah
Terima Kasih
Post a Comment for "Permendiknas RI No. 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan"
Post a Comment