Widget HTML #1

HARI GURU NASIONAL (HGN)

HARI-GURU-NASIONAL

 

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 78 Tahun 1994

Detail Keputusan Presiden 


JenisKeputusan Presiden (KEPPRES)
EntitasPemerintah Pusat
Nomor78
Tahun1994
JudulKeputusan Presiden (KEPPRES) tentang Hari Guru Nasional
Ditetapkan Tanggal24 November 1994
Diundangkan Tanggal-
Berlaku Tanggal24 Nopember 1994
TemaInformasi, Pers, Pos, dan Periklanan - Pendidikan
Sumberhttps://peraturan.bpk.go.id/; 3 Halaman.

 


Keppres No. 78 Tahun 1994

 

Status

  • -

Latar Belakang

  • a. bahwa guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia;

  • b. bahwa tanggal 25 Nopember selama ini telah diperingati sebagai hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia dan sebagai upaya untuk mewujudkan penghormatan kepada guru, dipandang perlu menetapkan tanggal 25 Nopember tersebut sebagai Hari Guru Nasional;

Terima Kasih.

 

Post a Comment for "HARI GURU NASIONAL (HGN)"