Widget HTML #1

Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 Tahun 2022 tentang Pedoman Kurikulum

Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 Tahun 2022

Perubahan Atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran

Detail Keputusan Menteri

Nama Keterangan
Jenis Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kepmendikbudristek)
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Nomor 262/M/2022
Tahun 2022
Judul Perubahan Atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran
Ditetapkan Tanggal 22 Juni 2022
Diundangkan Tanggal -
Berlaku Tanggal 22 Juni 2022
Tema Kurikulum - Pemulihan Pembelajaran - Pengelolaan Satuan Pendidikan
Sumber jdih.kemdikbud.go.id : 108 Halaman

 

Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022

 

Status

Mengubah:

Latar Belakang

  • a. bahwa Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran belum sepenuhnya mengakomodasi minat, bakat, dan kemampuan peserta didik, serta penyesuaian beban kerja dan penataan linieritas guru bersertifikat pendidik sehingga perlu diubah;

  • b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran;

Terima Kasih.

Post a Comment for "Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 Tahun 2022 tentang Pedoman Kurikulum"