Widget HTML #1

Kepmendikbudristek Nomor 3/P/2023 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOSP Reguler Tahun Anggaran 2023

Kepmendikbudristek Nomor 3/P/2023


Tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, Dan Besaran Alokasi Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2023

Detail Keputusan Menteri

 

Nama Keterangan
Jenis Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi
Nomor 3/P/2023
Tahun 2023
Judul Tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, Dan Besaran Alokasi Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2023
Ditetapkan Tanggal 4 Januari 2023
Diundangkan Tanggal -
Berlaku Tanggal 4 Januari 2023
Tema BOSP Reguler - BOS Reguler - BOP PAUD Reguler - BOP Kesetaraan Reguler
Sumber jdih.kemdikbud.go.id: 3 Halaman dan 4 Lampiran

 

Kepmendikbudristek Nomor 3/P/2023 dan Lampiran

 

Status

  • Berlaku

Latar Belakang

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16, Pasal 19 ayat (2), Pasal 23 ayat (2), Pasal 27 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Satuan Biaya, Penerima Dana, dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler, Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2023;

Terima Kasih. 

Post a Comment for "Kepmendikbudristek Nomor 3/P/2023 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOSP Reguler Tahun Anggaran 2023"