Widget HTML #1

Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Tentang-Penyelenggaraan-Pembelajaran-Menjelang-Libur-Natal-2021-dan-Tahun-Baru-2022-dalam-Rangka-Pencegahan-dan-Pengendalian-Corona-Virus-Disease-2019-(COVID-19)

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 29 Tahun 2021

Detail Surat Edaran Sekretaris Jenderal (SESJEN)

JenisSurat Edaran (SE)
EntitasKemendikbudristek
Nomor29
Tahun2021
JudulSurat Edaran Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Ditetapkan Tanggal1 Desember 2021
Diundangkan Tanggal-
Berlaku Tanggal1 Desember 2021
TemaPembelajaran Menjelang Nataru - Pencegahan Covid-19 - Pengendalian Covid-19
SumberWebsite kemdikbud.go.id : 2 Halaman.

 

Post a Comment for "Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)"