Widget HTML #1

Kepmendikbud Nomor 054a/U/1987 Tentang Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”

Kepmendikbud-Nomor-054a/U/1987-Tentang-Penyempurnaan-“Pedoman-Umum-Ejaan-Bahasa-Indonesia-yang-Disempurnakan”

Penyempurnaan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan

Detail Keputusan Menteri


Nama Keterangan
Jenis Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud)
Entitas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 054a/U/1987
Tahun 1987
Judul Penyempurnaan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Ditetapkan Tanggal 9 September 1987
Diundangkan Tanggal -
Berlaku Tanggal 9 September 1987
Tema Pendidikan - Pedoman/ EYD
Sumber -: 148 Halaman.

Keterangan

Menimbang

  • a. bahwa dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 No. 0196/U/1975 telah ditetapkan peresmian berlakunya “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”;

  • b.bahwa sesungguhnya bahasa itu senantiasa berubah dan berkembang sesuai dengan kehiduoan masyarakat;

  • c. bahwa sesungguhnya dengan hal tersebut pada sub a dan b, dipandang perlu menetapkan penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan’.

Memutuskan

Menetapkan

  • Pertama: Menyempurnakan ‘Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 No.0196/U/1975 menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.

  • Kedua: Hal-hal yang belum diatur dalam Keputusan ini akan diatur lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri.

  • Ketiga: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Terima kasih.

Post a Comment for "Kepmendikbud Nomor 054a/U/1987 Tentang Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”"