Kepmendikbud Nomor 054a/U/1987 Tentang Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”
Penyempurnaan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Detail Keputusan Menteri
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) |
Entitas | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Nomor | 054a/U/1987 |
Tahun | 1987 |
Judul | Penyempurnaan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan |
Ditetapkan Tanggal | 9 September 1987 |
Diundangkan Tanggal | - |
Berlaku Tanggal | 9 September 1987 |
Tema | Pendidikan - Pedoman/ EYD |
Sumber | -: 148 Halaman. |
Keterangan
Menimbang
a. bahwa dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 No. 0196/U/1975 telah ditetapkan peresmian berlakunya “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”;
b.bahwa sesungguhnya bahasa itu senantiasa berubah dan berkembang sesuai dengan kehiduoan masyarakat;
c. bahwa sesungguhnya dengan hal tersebut pada sub a dan b, dipandang perlu menetapkan penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan’.
Memutuskan
Menetapkan
Pertama: Menyempurnakan ‘Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 No.0196/U/1975 menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Kedua: Hal-hal yang belum diatur dalam Keputusan ini akan diatur lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri.
Ketiga: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Terima kasih.
Post a Comment for "Kepmendikbud Nomor 054a/U/1987 Tentang Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”"
Post a Comment