Widget HTML #1

Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 Tahun 2022

Kepmendikbudristek-Nomor-56/M/2022-Tahun-2022

Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran

Detail Keputusan Menteri


Nama Keterangan
Jenis Keputusan Menteri (Kepmen)
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 56/M/2022
Tahun 2022
Judul Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran
Ditetapkan Tanggal 10 Februari 2022
Diundangkan Tanggal -
Berlaku Tanggal 10 Februari 2022
Tema Pengelolaan Satuan Pendidikan
Sumber jdih.kemdikbud.go.id : 112 Halaman.


Status

Mencabut

  • Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus; dan

  • Ketentuan yang mengatur tentang kurikulum dan beban kerja guru serta linieritas pada Program Sekolah Penggerak dan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan.

Keterangan

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, terdiri dari:

  • Isi Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  • Lampiran I, Kurikulum Merdeka Pada Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

  • Lampiran II, Pemenuhan Beban Kerja Dan Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik Dalam Implementasi Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 Tahun 2022"