Merdeka Belajar 17: Revitalisasi Bahasa Daerah
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ketujuh Belas: Revitalisasi Bahasa Daerah, Selasa (22/2). Menurut Nadiem, revitalisasi bahasa daerah perlu dilakukan mengingat 718 bahasa daerah di Indonesia, sebagian besar kondisinya terancam punah dan kritis.
“Saat ini para penutur jati bahasa daerah banyak yang tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa ke generasi berikutnya, sehingga khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan akan bahasa daerah terancam punah,” terang Mendikbudristek saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ketujuh Belas secara virtual tersebut.
Guna mengatasi hal tersebut, Menteri Nadiem menekankan prinsip dari program revitalisasi bahasa daerah ini adalah dinamis, adaptif, regenerasi dan merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya.
"Dinamis, berorientasi pada pengembangan dan bukan sekedar memproteksi bahasa. Adaptif dengan situasi lingkungan sekolah dan masyarakat tuturnya. Regenerasi dengan fokus pada penutur muda di tingkat sekolah dasar dan menengah, serta merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya," ujarnya.
Sementara itu, untuk komunitas penutur, Kemendikbudristek akan melibatkan secara intensif keluarga, para maestro, dan pegiat pelindungan bahasa dan sastra dalam penyusunan model pembelajaran bahasa daerah, pengayaan materi bahasa daerah dalam kurikulum, dan perumusan muatan lokal kebahasaan dan kesastraan.
Kemendikbudristek akan melatih para guru utama serta guru-guru bahasa daerah; mengadopsi prinsip fleksibiltas, inovatif, kreatif, dan menyenangkan yang berpusat kepada siswa; mengadaptasi model pembelajaran sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing; serta membangun kreativitas melalui bengkel bahasa dan sastra.
“Nanti siswanya dapat memilih materi sesuai dengan minatnya. Bangga menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi. Didorong untuk mempublikasikan hasil karyanya, ditambah liputan media massa dan media sosial, dan didorong untuk mengikuti festival berjenjang di tingkat kelompok/pusat pembelajaran, kabupaten/kota, dan provinsi,” jelas Menteri Nadiem.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahasa menunjukkan peradaban dan budaya serta tradisi yang harus dilestarikan. “Mari kita jaga kelestarian bahasa daerah kita masing-masing. Tetap lestarikan dan jangan sampai punah,” ajaknya.
Tujuan dilakukannya pelindungan dan pelestarian bahasa, kata Stefania Giannini adalah menjamin hak masyarakat adat untuk melestarikan, merevitalisasi, dan mempromosikan bahasa mereka, dan mengarusutamakan keragaman bahasa dan multibahasa ke dalam semua pembangunan berkelanjutan yang berjalan.
“Kita harus memastikan bahwa teknologi digital mendukung penggunaan dan pelestarian bahasa dan keragaman bahasa ini,” ujarnya.
Senada, Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Syaiful Huda menyampaikan momen Hari Bahasa Ibu Internasional harus dimanfaatkan bangsa Indonesia untuk melestarikan dan mengajarkan bahasa daerah kepada generasi muda.
"Ini bagian dari menciptakan generasi yang cinta, dan punya karakter terhadap dirinya. Karena itu, kembali ke bahasa daerah menjadi bagian dari upaya kita (pemerintah) untuk mencetak anak-anak kita untuk berkarakter sebagaimana bahasa ibunya,” ujarnya.
Pendekatan Beragam
Pada tahun 2022 ini, lanjut Mendikbudristek, jumlah bahasa daerah yang akan menjadi objek revitalisasi sebanyak 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi. Di antara Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Kemendikbudristek merancang tiga model revitalisasi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Model A
Model A, di mana karakteristik daya hidup bahasanya masih aman, jumlah penuturnya masih banyak, dan masih digunakan sebagai bahasa yang dominan di dalam masyarakat tuturnya. Pendekatan yang dilakukan pada model A ini, adalah pewarisan dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah (berbasis sekolah). “Contohnya Bahasa Jawa, Sunda, dan Bali,” ujar Menteri Nadiem.
Model B
Selanjutnya model B, di mana karakteristik daya hidup bahasanya tergolong rentan, jumlah penuturnya relatif banyak dan bahasa daerahnya digunakan secara bersaing dengan bahasa-bahasa daerah lain. Pendekatan pada model ini adalah pewarisan dapat dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah jika wilayah tutur bahasa itu memadai dan pewarisan dalam wilayah tutur bahasa juga dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas.
Model C
Kemudian, model C, di mana karakteristik daya hidup bahasanya kategori mengalami kemunduran, terancam punah, atau kritis, serta jumlah penutur sedikit dan dengan sebaran terbatas. Pendekatan yang dilakukan pada model ini adalah pewarisan dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas untuk wilayah tutur bahasa yang terbatas dan khas dan pembelajaran dilakukan dengan menunjuk dua atau lebih keluarga sebagai model tempat belajar atau dilakukan di pusat kegiatan masyarakat, seperti tempat ibadah, kantor desa, atau taman bacaan masyarakat.
Puncak Revitalisasi Bahasa Daerah akan berujung pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Festival ini merupakan media apresiasi kepada para peserta revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari sekolah, atau komunitas belajar.
"Dalam FTBI ini akan mengusung tujuh materi yaitu membaca dan menulis aksara daerah, menulis ceita pendek, membaca dan menulis puisi (sajak, gurit), mendongeng, pidato, tembang tradisi, dan komedi tunggal," jelas Mendikbudristek.
Tujuan Revitalisasi Bahasa Daerah
Tujuan akhir dari revitalisasi bahasa daerah ini, kata Menteri Nadiem, yaiu sebagai berikut:
Pertama, para penutur muda akan menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai.
Kedua, menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah.
Ketiga, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya.
Keempat, menemukan fungsi dan rumah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.
"Mari kita lestarikan bahasa daerah dengan cara mengembangkannya agar tetap adaptif terhadap perubahan, zaman, dan terus menjadi ciri dari ke-Indonesiaan kita," ajak Mendikbudristek.
Revitalisasi Bahasa Daerah Didorong Lewat Muatan Lokal di Sekolah
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengungkapkan salah satu penyebab punahnya bahasa daerah adalah karena para penutur jatinya tidak lagi mewariskan Bahasa daerah ke generasi berikutnya.
“Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah, namun sayangnya banyak yang terancam punah. Penyebab utamanya adalah para penutur jatinya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya pada generasi berikutnya,” ungkap Menteri Nadiem pada kegiatan peluncuran Merdeka Belajar Episode Ketujuh Belas: Revitalisasi Bahasa Daerah secara daring, Selasa (22/2).
Oleh karenanya, salah satu strategi revitalisasi bahasa daerah adalah dengan mendorong satuan pendidikan memuat pelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah.
Hal ini juga perlu didorong oleh kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Pada provinsi, kabupaten, serta kota yang memiliki bahasa daerah dominan seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali, kami berharap muatan lokal yang diwajibkan adalah pelajaran bahasa daerah.
“Tetapi, wilayah-wilayah yang tidak punya bahasa daerah yang dominan, maka muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Jadi, pilihannya benar-benar ada di masing-masing sekolah,” kata Menteri Nadiem.“Namun, wajib tidaknya bahasa daerah menjadi muatan lokal di sekolah, akan tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Kalau bukan kebebasan masing-masing daerah, berarti bukan Merdeka Belajar. Jadi tergantung,” lanjut Mendikbudristek.
Hadirnya program Revitalisasi Bahasa Daerah makin menggugah sekolah untuk bergerak mengembangkan pembelajaran bahasa daerah yang membangkitkan kreativitas peserta didik.
“Saya juga berharap, sekolah-sekolah menggerakkan bahasa daerah bagi para pelajar dan membuat jembatan lintas generasi, kembali pada identitas kita dan merayakan kebinekaan,” harap Menteri Nadiem.
Untuk melindungi penutur asli bahasa daerah, dijelaskan Menteri Nadiem, strategi terbaik adalah dengan memberi peluang seluas-luasnya pada semua penutur asli bahasa daerah untuk menggunakan bahasanya.
“Itulah mengapa kami mengembangkan tiga model revitalisasi yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Pertama, bagi bahasa daerah yang daya hidup bahasanya masih aman, kami melakukan pewarisan lewat pembelajaran di sekolah. Bagi bahasa daerah yang daya hidupnya tergolong rentan, walau jumlah penuturnya relatif banyak, kami gunakan model kedua, di mana kita fokus bukan hanya ke sekolah tapi juga komunitas-komunitas,” jelasnya.
Model ketiga, lanjut Menteri Nadiem, di mana daya hidup bahasa daerah kategori ini mengalami kemunduran, terancam punah, dan kritis, Kemendikbudristek akan berfokus pada komunitas, masyarakat, dan melibatkan komunitas tutur, keluarga-keluarga, forum-forum, dan tempat-tempat ibadah yang dapat dimasukkan pembelajaran bahasa daerah.
“Mengapa bahasa daerah yang berkategori aman juga masuk revitalisasi? Karena kita tidak ada jaminan bahwa bahasa akan aman selama-lamanya. Bahkan, jumlah penuturnya selalu berkurang. Karena itulah pada 2022, kami menargetkan 38 bahasa sebagai obyek revitalisasi. Harapannya, penuturnya akan bertambah,” disampaikan Menteri Nadiem.
Terkait penyelarasan Bahasa Ibu dan Bahasa Indonesia, diakui Menteri Nadiem bahwa keduanya tidak berlawanan. “Justru keduanya saling melengkapi dengan fungsi masing-masing. Bahasa daerah merupakan ekspresi identitas seseorang, sementara Bahasa Idonesia adalah pengikat rasa nasionalisme,” katanya.
“Tantangannya adalah jika keduanya harus dipandang dan diperlakukan sama. Faktanya, bahasa daerah dan bahasa Indonesia berbeda. Kita bisa menjadi orang Indonesia tanpa menghilangkan ciri kedaerahan kita masing-masing, termasuk dalam berbahasa. Bangsa Indonesia lahir dari keberagaman bahasa dan budaya, dan ini memperkaya identitas bangsa kita,” ditambahkan Mendikbudristek.
Festival Tunas Bahasa Ibu Jadi Puncak Revitalisasi Bahasa Daerah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) sebagai upaya menggencarkan revitalisasi bahasa daerah yang menyasar generasi muda.
Festival ini merupakan media apresiasi kepada para peserta program revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan secara berjenjang mulai dari sekolah atau komunitas belajar di tingkat kecamatan, kabupaten/ kota, dan provinsi.
“Festival Tunas Bahasa Ibu merupakan puncak dari revitalisasi bahasa daerah,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Ketujuh Belas: Revitalisasi Bahasa Daerah, yang berlangsung secara daring, Selasa (22/2).Dalam pelaksanaannya, festival ini melibatkan partisipasi guru pendamping, pegiat bahasa daerah, dan pemerintah daerah.
Selain itu, FTBI dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan toleransi kebinekaan di Indonesia.
“Kebinekaan adalah kekayaan terpenting yang kita punya. Itu harus kita rayakan dan sosialisasikan. Salah satunya dengan FTBI ini,” kata Nadiem.
Lebih lanjut disampaikan Menteri Nadiem, ada tujuh macam kompetisi dan acara yang bisa diikuti generasi muda dalam FTBI, yaitu sebagai berikut:
Membaca dan menulis aksara daerah;
Menulis cerita pendek;
Membaca dan menulis puisi;
Mendongeng;
Pidato;
Tembang tradisi; dan
Komedi tunggal (stand up comedy).
“Jadi acara ini benar-benar variatif dan juga kekinian jenis kompetisinya, sehingga menjadi suatu hal yang bukan hanya untuk melindungi dan merestorasi, tapi juga untuk masuk ke abad yang baru bagi para milenial,” ungkapnya.
Festival Tunas Bahasa Ibu diharapkan dapat memberikan akses bagi para partisipan sehingga nantinya akan semakin bangga menggunakan bahasa daerah. “Ini merupakan paradigma yang harus kita dorong ke masyarakat,” imbuh Menteri Nadiem.
Terima Kasih.
Salam Literasi!
Post a Comment for "Merdeka Belajar 17: Revitalisasi Bahasa Daerah"
Post a Comment