Widget HTML #1

Merdeka Belajar Episode 16: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan

Merdeka-Belajar-Episode-16:-Akselerasi-dan-Peningkatan-Pendanaan-PAUD-dan-Pendidikan-Kesetaraan

Suksesnya terobosan kebijakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak 2020, mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengakselerasi dan meningkatkan pendanaan satuan pendidikan. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar episode Keenam Belas: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan, Selasa (15/2).
“Manfaat dari terobosan yang telah kami hadirkan memang sudah dirasakan oleh berbagai pihak, mulai dari kepala dinas sampai kepala satuan pendidikan. Saya juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Ibu dan Bapak yang telah mendukung upaya-upaya transformasi yang sekarang sedang kita lakukan bersama dengan gerakan Merdeka Belajar,” disampaikan Mendikbudristek dalam pemaparannya secara daring.

Kemendikbudristek berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menghadirkan transformasi pada kebijakan dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan yang semakin akuntabel, sederhana dalam pengelolaan, dan berkeadilan di Indonesia. 

“Tahun lalu kami berhasil meningkatkan dana anggaran BOS untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB secara signifikan. Satuannya juga bervariasi, bagi daerah-daerah yang membutuhkan menjadi lebih banyak,” jelas Menteri Nadiem.

“Kedua, tahun lalu kita juga sudah melakukan penyaluran langsung kepada rekening sekolah. Jadinya, kalau dulu sekolah harus menunggu (cair), harus menalangi dulu, sekarang sudah tidak lagi. Ketiga, kita memberikan fleksibilitas atau kemerdekaan penggunaan dana BOS untuk menentukan sesuai kebutuhan,” imbuhnya.

Dijelaskan Menteri Nadiem, reformasi kebijakan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan tahun 2022 mencakup sebagai berikut: 

  1. Nilai satuan biaya PAUD yang bervariasi sesuai karakteristik daerah, 

  2. Penyaluran langsung dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan dari kas negara ke rekening satuan pendidikan, 

  3. Penggunaan BOP PAUD dan BOP Kesetaraan yang fleksibel. 

Selain itu, pada tahun 2022 perencanaan dan pelaporan BOS menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) sebagai aplikasi tunggal.

Rata-rata kenaikan BOP PAUD tahun 2022 sekitar 9,5 persen. 

Dicontohkan Mendikbudristek, TK Kasih Ibu di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur dana BOP-nya meningkat hingga 60 persen. Sementara itu, PAUD Lupuk di Kabupaten Lanny Jaya, Papua meningkat sebesar 100 persen  

“Jadi, kita berikan berdasarkan Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Nadiem.

“Kita merasa tidak bisa memberikan dana yang sama untuk semua sekolah. Yang lebih butuh bantuan harus diberikan lebih banyak dengan prinsip afirmasi,” imbuhnya.

Dengan transfer langsung ke satuan pendidikan, Kemendikbudristek menjamin dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan tahap pertama paling lambat diterima satuan pendidikan pada bulan Maret 2022. 

“Ini merupakan perubahan yang sangat signifikan. Dengan adanya transfer langsung, maka kondisi keuangannya akan lebih stabil dan akan jauh lebih efisien,” jelas Mendikbudristek.

Transformasi pengelolaan BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan juga menerapkan prinsip fleksibilitas penggunaan sesuai kebutuhan satuan pendidikan. “Jauh lebih merdeka, jauh lebih otonom. Kita memberikan kepercayaan kepada Kepala Sekolah, tetapi tentunya dengan sistem pelaporan yang lebih transparan,” ungkap Nadiem.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Merdeka Belajar Episode 16: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan"