Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Detail Peraturan Menteri
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Permendikbudristek) |
Entitas | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi |
Nomor | 28 |
Tahun | 2021 |
Judul | Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi |
Ditetapkan Tanggal | 23 Agustus 2021 |
Diundangkan Tanggal | 24 Agustus 2021 |
Berlaku Tanggal | 24 Agustus 2021 |
Tema | Pendidikan - Struktur Organisasi |
Sumber | BN.2021/No.963, jdih.kemdikbud.go.id : 112 Halaman. |
Status
Mencabut:
- Permendikbud No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2013 Tentang Badan Standar Nasional Pendidikan.
Mengubah:
Permendikbud No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Permendikbud No. 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Latar Belakang
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
Ketentuan Umum
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terima Kasih.
Post a Comment for "Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2021"