Widget HTML #1

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2021

Peraturan-Menteri-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Nomor-28-Tahun-2021

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Detail Peraturan Menteri

Nama Keterangan
Jenis Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Permendikbudristek)
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Nomor 28
Tahun 2021
Judul Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Ditetapkan Tanggal 23 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal 24 Agustus 2021
Berlaku Tanggal 24 Agustus 2021
Tema Pendidikan - Struktur Organisasi
Sumber BN.2021/No.963, jdih.kemdikbud.go.id : 112 Halaman.

Status

Mencabut:

  • Permendikbud No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2013 Tentang Badan Standar Nasional Pendidikan.

Mengubah:

  • Permendikbud No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

  • Permendikbud No. 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Latar Belakang

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

Ketentuan Umum

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:

  1. Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

  2. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2021"