Widget HTML #1

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Asesmen Nasional

Peraturan-Menteri-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Nomor-17-Tahun-2021-Tentang-Asesmen-Nasional

Tentang Asesmen Nasional

Detail Peraturan Menteri

Nama Keterangan
Jenis Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)
Entitas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 17
Tahun 2021
Judul Tentang Asesmen Nasional
Ditetapkan Tanggal 12 Juli 2021
Diundangkan Tanggal 22 Juli 2021
Berlaku Tanggal 22 Juli 2021
Tema Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pendidikan
Sumber BN.2021/No.832, jdih.kemdikbud.go.id : 10 Halaman.

Permendikbud No 17 Tahun 2021

Status

Mencabut:

  • Permendikbud No. 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.

Latar Belakang

  • a. bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dilakukan pemetaan dan perbaikan berkelanjutan atas mutu sistem pendidikan sehingga dapat mendorong pembelajaran yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila;

  • b. bahwa untuk memetakan mutu pendidikan secara berkala dan mendorong perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan perlu dilaksanakan asesmen nasional;

  • c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu mengatur ketentuan mengenai asesmen nasional;

  • d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Asesmen Nasional;

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan mengenai ujian nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1590), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Terima Kasih.

Post a Comment for "Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Asesmen Nasional"