Widget HTML #1

Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Standar Mutu Buku

Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2022

Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naskah, serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku

Detail Peraturan Menteri

Nama Keterangan
Jenis Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Permendibudristek)
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Nomor 22
Tahun 2022
Judul Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naskah, serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku
Ditetapkan Tanggal 10 Mei 2022
Diundangkan Tanggal 25 Mei 2022
Berlaku Tanggal 25 Mei 2022
Tema Standar Mutu Buku
Sumber jdih.kemdikbud.go.id : 87 Halaman.

 

Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2022

 

Status

  • Peraturan Menteri Baru.

Latar Belakang

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan serta ketentuan Pasal 15, Pasal 21, Pasal 30, dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naskah, serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku.

Pokok-Pokok dalam Peraturan

Dalam Peraturan Menteri ini terdapat beberapa hal yang diatur sebagai berikut.

  1. Ketentuan Umum.

  2. Ruang lingkup Standar mutu Buku mencakup:

    1. Standar mutu Buku Pendidikan; dan

    2. Standar mutu Buku Umum.

  3. Ruang lingkup Standar proses pemerolehan Naskah Buku, meliputi:

    1. Standar proses pemerolehan Naskah Buku Pendidikan; dan

    2. Standar proses pemerolehan Naskah Buku Umum.

  4. Ruang lingkup Standar proses penerbitan Buku mencakup:

    1. Standar proses penerbitan Buku Pendidikan; dan

    2. Standar proses penerbitan Buku Umum.

  5. Ruang lingkup Kaidah pemerolehan Naskah Buku meliputi:

    1. Kaidah pemerolehan Naskah Buku Pendidikan; dan

    2. Kaidah pemerolehan Naskah Buku Umum.

  6. Standar mutu Buku Pendidikan terdiri atas:

    1. Standar materi;

    2. Standar penyajian;

    3. Standar desain; dan

    4. Standar grafika

  7. Standar proses pemerolehan Naskah Buku untuk Buku Pendidikan dan

  8. Buku Umum terdiri atas:

    1. Standar penulisan;

    2. Standar penerjemahan; dan

    3. Standar penyaduran.

  9. Standar proses penerbitan Buku terdiri atas:

    1. Standar pengeditan;

    2. Standar pengilustrasian; dan

    3. Standar pendesainan.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Standar Mutu Buku"