Widget HTML #1

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 Tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Detail Peraturan Presiden

Nama Keterangan
Jenis Peraturan Presiden (Perpres)
Entitas Pemerintah Pusat
Nomor 101
Tahun 2022
Judul Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak
Ditetapkan Tanggal 15 Juli 2022
Diundangkan Tanggal 15 Juli 2022
Berlaku Tanggal 15 Juli 2022
Tema Hak Asasi Manusia - Keluarga, Perlindungan Anak
Sumber LN.2022/No.153, jdih.setneg.go.id: 46 Halaman.

 

Perpres Nomor 101 Tahun 2022

 

Status

  • -

Abstrak

  • Untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. 

    Dan saat ini peraturaan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional.

  • Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  • Perpres ini mengatur mengenai penetapan Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (Stranas PKTA) yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/ lembaga. pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/ kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak. 

    Stranas PKTA memuat: 

    • 1) kondisi kekerasan terhadap anak di Indonesia; 

    • 2) arah kebijakan dan strategi penghapusan kekerasan terhadap anak; dan

    • 3) kerangka kelembagaan dan koordinasi.

Catatan   

  • Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.

  • Pendanaan pelaksanaan Stranas PKTA bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.

  • Lampiran 40 halaman.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 Tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak"