Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
Detail Peraturan Menteri
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) |
Entitas | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Nomor | 16 |
Tahun | 2019 |
Judul | Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik |
Ditetapkan Tanggal | 15 Mei 2019 |
Diundangkan Tanggal | 23 Mei 2019 |
Berlaku Tanggal | 23 Mei 2019 |
Tema | Linieritas - Sertifikat Pendidik - Guru |
Sumber | jdih.kemdikbud.go.id : 701 Halaman |
Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019
Status
Merubah:
- Permendikbud Nomor 46 Tahun Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.
Latar Belakang
a. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik belum memadai dan belum dapat menampung kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik;
Terima Kasih.
Post a Comment for "Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik"
Post a Comment