Widget HTML #1

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 26 Tahun 2019 Hari Indonesia Menabung

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 26 Tahun 2019

 

Hari Indonesia Menabung

Detail Keputusan Presiden

 

Nama Keterangan
Jenis Keputusan Presiden (Keppres)
Entitas Pemerintah Pusat
Nomor 26
Tahun 2019
Judul Hari Indonesia Menabung
Ditetapkan Tanggal 20 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal -
Berlaku Tanggal 20 Agustus 2019
Tema Perekonomian
Sumber JDIH.SETKAB.GO.ID : 2 Halaman.

 

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 26 Tahun 2019

 

Status

  • -

Latar Belakang

  • a. bahwa dalam rangka mencapai target utama keuangan inklusif yaitu 75% penduduk dewasa memiliki akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal di akhir tahun 2019, perlu menyusun program kampanye peningkatan kesadaran masyarakat terhadap inklusi keuangan dan budaya menabung;

  • b. bahwa program kampanye sebagaimana dimaksud huruf a dilaksanakan dalam rangka upaya menyebarluaskan pesan kepada masyarakat, mengubah perilaku dan mendorong masyarakat untuk menabung;

  • c. bahwa pemilihan tanggal 20 Agustus sebagai Hari Indonesia Menabung bertepatan dengan dimulainya Kampanye gerakan menabung melalui Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas) dan Tabungan Asuransi Berjangka (Taska);

  • d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Hari Indonesia Menabung;

Terima Kasih.

Post a Comment for "Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 26 Tahun 2019 Hari Indonesia Menabung"