Permendikbudristek No. 39 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur
Tentang Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur
Detail Peraturan Menteri
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi |
Entitas | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi |
Nomor | 39 |
Tahun | 2022 |
Judul | Tentang Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur |
Ditetapkan Tanggal | 28 Juli 2022 |
Diundangkan Tanggal | 3 Agustus 2022 |
Berlaku Tanggal | 3 Agustus 2022 |
Tema | Program Profesi Insinyur |
Sumber | jdih.kemdikbud.go.id : 9 Halaman. |
Permendikbudristek No. 39 Tahun 2022
Status
Mencabut:
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur.
Latar Belakang
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran;
b. bahwa Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pengaturan sehingga perlu diganti dengan Peraturan Menteri yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi tentang Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur;
Terima Kasih.
Post a Comment for "Permendikbudristek No. 39 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur"
Post a Comment