Widget HTML #1

Permendikbudristek No. 44 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan

Permendikbudristek No. 44 Tahun 2022

 

Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan

Detail Peraturan Menteri

 

Nama Keterangan
Jenis Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Entitas Kementerian endidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 44
Tahun 2022
Judul Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan
Ditetapkan Tanggal 9 Agustus 2022
Diundangkan Tanggal 16 Agustus 2022
Berlaku Tanggal 16 Agustus 2022
Tema OTK - Pendidikan - Organisasi dan Tata Kelola
Sumber jdih.kemdikbud.go.id : 8 Halaman.

 

Permendikbudristek No. 44 Tahun 2022

 

Status

  • Baru

Latar Belakang

  • a. bahwa untuk meningkatkan pengelolaan pengujian bidang pendidikan yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel, perlu membentuk Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan;

  • b. bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/550/M.KT.01/2022;

  • c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan;

Terima Kasih.

Post a Comment for "Permendikbudristek No. 44 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan"