Permendikbudristek No. 47 Tahun 2022 Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Detail Peraturan Menteri
| Nama | Keterangan |
|---|---|
| Jenis | Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi |
| Entitas | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi |
| Nomor | 47 |
| Tahun | 2022 |
| Judul | Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah |
| Ditetapkan Tanggal | 19 Agustus 2022 |
| Diundangkan Tanggal | 23 Agustus 2022 |
| Berlaku Tanggal | 23 Agustus 2022 |
| Tema | Penghargaan - Kebudayaan |
| Sumber | jdih.kemdikbud.go.id : 15 Halaman. |
Permendikbudristek No. 47 Tahun 2022
Status
- Permendikbud Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan di Bidang Kebudayaan.
Latar Belakang
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Terima Kasih.


Post a Comment for "Permendikbudristek No. 47 Tahun 2022 Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah"
Post a Comment