Permendikbudristek No. 47 Tahun 2022 Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Detail Peraturan Menteri
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi |
Entitas | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi |
Nomor | 47 |
Tahun | 2022 |
Judul | Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah |
Ditetapkan Tanggal | 19 Agustus 2022 |
Diundangkan Tanggal | 23 Agustus 2022 |
Berlaku Tanggal | 23 Agustus 2022 |
Tema | Penghargaan - Kebudayaan |
Sumber | jdih.kemdikbud.go.id : 15 Halaman. |
Permendikbudristek No. 47 Tahun 2022
Status
- Permendikbud Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan di Bidang Kebudayaan.
Latar Belakang
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Terima Kasih.
Post a Comment for "Permendikbudristek No. 47 Tahun 2022 Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah"
Post a Comment