Widget HTML #1

Permendikbudristek No. 18 Tahun 2022 Tentang Pedoman PBJ Oleh Satuan Pendidikan

Permendikbudristek No. 18 Tahun 2022


Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa (PBJ) Oleh Satuan Pendidikan

Detail Peraturan Menteri

 

Nama Keterangan
Jenis Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek)
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Nomor 18
Tahun 2022
Judul Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa (PBJ) Oleh Satuan Pendidikan
Ditetapkan Tanggal 11 April 2022
Diundangkan Tanggal 14 April 2022
Berlaku Tanggal 14 April 2022
Tema PBJ - Barang dan Jasa
Sumber jdih.kemdikbud.go.id : 23 Halaman.

 

Permendikbudristek No. 18 Tahun 2022

 

Status

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa oleh Satuan Pendidikan.

Latar Belakang

  • a. bahwa satuan pendidikan sebagai organisasi yang memberikan layanan pendidikan periu sebuah sistem pengadaan barang/ jasa yang dapat memenuhi kebutuhan barang/ jasa satuan pendidikan dan terkelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel;

  • b. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa oleh Satuan Pendidikan masih terdapatkekurangan dan belum dapat mengakomodasi kebutuhan pengadaan barang/ jasa pada satuan pendidikan sehingga perlu diganti;

  • c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi tentang Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa oleh Satuan Pendidikan;

Terima Kasih.

Post a Comment for "Permendikbudristek No. 18 Tahun 2022 Tentang Pedoman PBJ Oleh Satuan Pendidikan"