Widget HTML #1

Permendikbudristek No. 55 Tahun 2022 tentang Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK)

Permendikbudristek No. 55 Tahun 2022


Tentang Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK)

Detail Peraturan Menteri

 

Nama Keterangan
Jenis Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Permendikbudristek)
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Nomor 55
Tahun 2022
Judul Tentang Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK)
Ditetapkan Tanggal 26 Oktober 2022
Diundangkan Tanggal 14 November 2022
Berlaku Tanggal 14 November 2022
Tema Kebudayaan - Budaya - Indeks Pembangunan Kebudayaan
Sumber jdih.kemdikbud.go.id: 20 Halaman.

 

Permendikbudristek No. 55 Tahun 2022

 

Status

  • Baru

 

Latar Belakang

  • a. bahwa untuk meningkatkan peran kebudayaan dalam pembangunan, perlu dilakukan upaya pemajuan kebudayaan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024;

  • b. bahwa peningkatan peran kebudayaan dalam pembangunan diukur melalui indeks pembangunan kebudayaan secara nasional dan provinsi;

  • c. bahwa untuk optimalisasi penyusunan indeks pembangunan kebudayaan, perlu ketersediaan data dan informasi serta metodologi perhitungan indeks yang dapat dipertanggungjawabkan;

  • d. bahwa belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur secara komprehensif mengenai indeks pembangunan kebudayaan;

  • e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang indeks pembangunan kebudayaan;

Terima Kasih. 

Post a Comment for "Permendikbudristek No. 55 Tahun 2022 tentang Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK)"