Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 Tentang Juknis BOSP Tahun 2023
Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan BOSP Tahun 2023
Peraturan Menteri
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Permendikbudristek) |
Entitas | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi |
Nomor | 63 |
Tahun | 2022 |
Judul | Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan BOSP Tahun 2023 |
Ditetapkan Tanggal | 23 Desember 2022 |
Diundangkan Tanggal | 28 Desember 2022 |
Berlaku Tanggal | 28 Desember 2022 |
Tema | Juknis - BOS - BOP - BOSP |
Sumber | jdih.kembikbud.go.id : 44 Halaman. |
Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022
Status
Diubah:
- Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 Tentang Juknis Pengelolaan Dana BOSP.
Mencabut:
- Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.
Latar Belakang
a. bahwa untuk pemerataan akses layanan pendidikan dan peningkatan mutu pembelajaran melalui satuan pendidikan diperlukan dukungan dana operasional satuan pendidikan yang dialokasikan melalui dana alokasi khusus nonhsik;
b. bahwa agar pengelolaan dana operasional satuan pendidikan yang dialokasikan melalui dana alokasi khusus nonfisik dapat dikeloia secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu petunjuk teknis pengelolaan dana;
c. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 ter^tang Petunjuk Teknis Pengeloiaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, sudah tidak sesuai lagi dengan pekembangan pengelolaan dana alokasi khusus nonfisik sehingga perlu diganti;
d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daiam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan;
Terima Kasih.
Post a Comment for "Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 Tentang Juknis BOSP Tahun 2023"
Post a Comment