Widget HTML #1

Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Dan Pendidikan Tinggi

Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023

 

Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal,  Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Dan Pendidikan Tinggi

Detail Permendikbudristek

 

Nama Keterangan
Jenis Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Nomor 48
Tahun 2023
Judul Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal,  Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Dan Pendidikan Tinggi
Ditetapkan Tanggal 4 Agustus 2023
Diundangkan Tanggal 8 Agustus 2023
Berlaku Tanggal 8 Agustus 2023
Tema AYL - Pengelolaan Satuan Pendidikan
Sumber jdih.kemdikbud.go.id: 32 Halaman.

 


Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023

 

Status

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusi bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

  • Peraturan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 926).

Latar Belakang

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 17, Pasal 25, Pasal 31, dan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi
yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.

Terima Kasih.  

Post a Comment for "Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Dan Pendidikan Tinggi"