Widget HTML #1

Permendikbudristek No. 52 Tahun 2023 tentang Pendidikan Guru Penggerak

Permendikbudristek No. 52 Tahun 2023


Perubahan Atas Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Guru Penggerak

Detail Permendikbudristek


Nama Keterangan
Jenis Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 52
Tahun 2023
Judul Perubahan Atas Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Guru Penggerak
Ditetapkan Tanggal 14 Agustus 2023
Diundangkan Tanggal 24 Agustus 2023
Berlaku Tanggal 24 Agustus 2023
Tema Guru Penggerak - Pendidikan
Sumber jdih.kemdikbud.go.id: 4 Halaman.

 


Permendikbudristek No. 52 Tahun 2023

 

Status

Mengubah:

  • Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Guru Penggerak.

Latar Belakang

Bahwa guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah pada sekolah menengah kejuruan pusat keunggulan telah memiliki kemampuan yang sama dengan guru penggerak sehingga perlu diberikan rekognisi pembelajaran lampau untuk memperoleh sertifikat guru penggerak. 

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak belum memenuhi kebutuhan hukum rekognisi pembelajaran lampau bagi guru pada sekolah menengah kejuruan sehingga perlu diubah.

Terima Kasih. 

Post a Comment for "Permendikbudristek No. 52 Tahun 2023 tentang Pendidikan Guru Penggerak"