Widget HTML #1

Kepsesjen Nomor 49/M/2023 Tentang Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP

Kepsesjen Nomor 49/M/2023


Tentang Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP

Detail Kepsesjen


Nama Keterangan
Jenis Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 49/M/2023
Tahun 2023
Judul Tentang Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP
Ditetapkan Tanggal -
Diundangkan Tanggal -
Berlaku Tanggal 24 November 2023
Tema PPKSP - TPPK - Juknis
Sumber jdih.kemdikbud.go.id: 187 Halaman.

 

Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP

 

Status

  • Berlaku.

Latar Belakang

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, perlu menetapkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan;

Tujuan

Petunjuk Teknis PPKSP ini disusun sebagai rujukan utama bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan terkait lainnya, dalam:

  • a. memahami langkah implementasi kebijakan tersebut; dan

  • b. melaksanakan perannya terkait pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya untuk pemberian pendampingan teknis, peningkatan kapasitas, serta monitoring dan evaluasi.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Kepsesjen Nomor 49/M/2023 Tentang Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP"