Kepsesjen Nomor 49/M/2023 Tentang Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP
Tentang Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP
Detail Kepsesjen
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek |
Entitas | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi |
Nomor | 49/M/2023 |
Tahun | 2023 |
Judul | Tentang Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP |
Ditetapkan Tanggal | - |
Diundangkan Tanggal | - |
Berlaku Tanggal | 24 November 2023 |
Tema | PPKSP - TPPK - Juknis |
Sumber | jdih.kemdikbud.go.id: 187 Halaman. |
Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP
Status
- Berlaku.
Latar Belakang
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, perlu menetapkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan;
Tujuan
Petunjuk Teknis PPKSP ini disusun sebagai rujukan utama bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan terkait lainnya, dalam:
a. memahami langkah implementasi kebijakan tersebut; dan
b. melaksanakan perannya terkait pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya untuk pemberian pendampingan teknis, peningkatan kapasitas, serta monitoring dan evaluasi.
Terima Kasih.
Post a Comment for "Kepsesjen Nomor 49/M/2023 Tentang Juknis Tata Cara Pelaksanaan PPKSP"
Post a Comment