Widget HTML #1

Himpunan Peraturan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)

Gerakan Nasional Revolusi Mental


Arsip Tukang Ketik - Himpunan Peraturan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) adalah tema dari informasi ini.

Pada kesempatan kali ini Admin akan membagikan informasi mengenai Himpunan Peraturan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Adapun file mengenai Himpunan Peraturan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dapat Anda unduh di akhir postingan ini.

Revolusi Mental adalah perjuangan besar, bukan perjuangan kecil yaitu sebuah perjuangan untuk mengubah cara pandang, cara pikir, sikap, perilaku, dan cara kerja untuk menggembleng manusia Indonesia menjadi manusia baru yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyalanyala (Presiden Soekarno, 1957). 

Revolusi mental harus kita mulai dari diri kita sendiri yang kemudian meluas di lingkungan keluarga, komunitas, masyarakat luas, dan selanjutnya mencakup seluruh komponen bangsa.

Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) adalah gerakan untuk mengubah cara pandang, cara pikir, sikap, perilaku, dan cara kerja bangsa Indonesia yang mengacu nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong berdasarkan Pancasila yang berorientasi pada kemajuan, agar Indonesia menjadi negara yang maju, modern, makmur, sejahtera, dan bermartabat. 

GNRM difokuskan pada 3 (tiga) nilai strategis instrumental yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong.

GNRM menjadi agenda utama kita dalam membangun dan memperbaiki karakter bangsa, karena menyangkut pembangunan manusia. Pembangunan karakter bangsa merupakan agenda strategis yang dimuat dalam RPJMN 2015-2019 yang merupakan penjabaran Visi dan Misi Presiden Joko Widodo – Wakil Presiden Jusuf
Kalla.

Sesuai dengan Inpres Nomor 12 tahun 2016 tentang GNRM yang terdiri atas 5 (lima) gerakan yaitu Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bertugas untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian serta penyusunan dan penetapan Peta Jalan dan Pedoman Umum GNRM.

Peta Jalan GNRM ini diharapkan menjadi acuan bagi penyelenggara negara dan masyarakat baik di pusat maupun di daerah dalam pelaksanaan GNRM pada lingkup kerja, tugas, dan kegiatan masing-masing untuk menjalankan 3 (tiga) misi GNRM yaitu:

  • 1. Mempraktikkan dan membudayakan nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong penyelenggara negara dan masyarakat.

  • 2. Memperluas keterlibatan penyelenggara negara dan masyarakat dalam membangun integritas, etos kerja, dan gotong royong.

  • 3. Meningkatkan penegakan aturan-aturan yang mengacu pada nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong terhadap penyelenggara negara.

Dalam merealisasikan misi tersebut, selain diperlukan sumberdaya material, keterampilan dan manajemen, juga diperlukan kesiapan mental agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Dalam implementasinya, GNRM tidak dilakukan secara vertikal yaitu negara yang berinisiatif dan melaksanakan. 

Namun, pendekatan horizontal dalam bingkai gotong royong yang melibatkan partisipasi masyarakat luas.

Demikian informasi singkat di atas mengenai Himpunan Peraturan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), semoga dapat bermanfaat.

Untuk informasi selengkapnya mengenai Himpunan Peraturan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dapat Anda unduh pada tab unduhan di bawah ini:


Himpunan Peraturan Gerakan Nasional Revolusi Mental

 

Terima Kasih.

Post a Comment for "Himpunan Peraturan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)"