Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023
Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023
Detail Perpres
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Entitas | Indonesia, Pemerintah Pusat |
Nomor | 15 |
Tahun | 2023 |
Judul | Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023 |
Ditetapkan Tanggal | 20 Februari 2023 |
Diundangkan Tanggal | 20 Februari 2023 |
Berlaku Tanggal | 20 Februari 2023 |
Tema | APBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN |
Sumber | LN.2023/No.29, jdih.setneg.go.id: 7 Halaman. |
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023
Status
- Berlaku.
Latar Belakang
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (71 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023.
Isi Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023 ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) Tahun Anggaran 2023.
DAK Fisik terdiri atas tematik/bidang/subbidang yang ditetapkan dalam Undang-Undang mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Presiden mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
Pelaksanaan DAK Fisik mengutamakan penggunaan: tenaga kerja lokal; produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi; dan/atau produk dalam negeri.
Terima Kasih.
Post a Comment for "Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023"
Post a Comment