Widget HTML #1

Permendikbudristek No. 7 Tahun 2024 Tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik

Permendikbudristek No. 7 Tahun 2024


Tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik

Detail Permendikbudristek

 

 

Nama Keterangan
Jenis Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 7
Tahun 2024
Judul Tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik
Ditetapkan Tanggal 27 Februari 2024
Diundangkan Tanggal 29 Februari 2024
Berlaku Tanggal 29 Februari 2024
Tema Sertifikat Pendidik - Guru - Guru Sertifikasi
Sumber jdih.kemdikbud.go.id: 5 Halaman


Permendikbudristek No. 7 Tahun 2024

 

Status

Mencabut:

Latar Belakang

  • a. bahwa dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas, perlu adanya kesesuaian antara bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran yang diampu oleh guru dengan sertifikat pendidik yang dimiliki oleh guru;

  • b. bahwa dengan adanya perkembangan pengaturan mengenai kerangka dasar dan struktur kurikulum nasional, perlu dilakukan penyesuaian kembali antara bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran yang diampu oleh guru dengan sertifikat pendidik yang dimiliki oleh guru sehingga Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik perlu diganti;

  • c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik;

Terima Kasih. 

Post a Comment for "Permendikbudristek No. 7 Tahun 2024 Tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik"