Widget HTML #1

Naskah Akademik RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022

Naskah Akademik RUU Sisdiknas


Arsip Tukang Ketik - Naskah Akademik RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022 adalah judul atau tema dari tulisan ini.

Pada kesempatan kali ini Admin akan membagikan informasi mengenai Naskah Akademik RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022 untuk Anda.

Untuk file dari Naskah Akademik RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022 dapat Anda unduh nanti diakhir postingan ini.

Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dilakukan oleh Tim Penyusun Naskah Akademik. 

Kegiatan penyusunan naskah akademik ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberi pemahaman terkait dengan tingkat urgensi dilakukannya perubahan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Saat ini ada beberapa undang-undang yang mengatur mengenai pendidikan yaitu sebagai berikut:

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan 
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi secara khusus mengatur mengenai guru, dosen, dan pendidikan tinggi dimana pengaturan mengenai guru, dosen, dan pendidikan tinggi juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Hal ini menyebabkan terdapatnya pengaturan yang beririsan antara ketiga Undang-Undang yang ada sehingga menyulitkan penerapan ketiga Undang-Undang tersebut.

Dalam perjalanannya, beberapa norma pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga telah diamandemen melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi. 

Selain itu, pendidikan pesantren telah diatur tersendiri dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sebagai bagian dari penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional. 

Dengan pertimbangan di atas, pengaturan terkait pendidikan perlu dikembalikan dalam satu sistem pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang ini selain untuk memenuhi persyaratan penyusunan Rancangan Undang-Undang juga dilakukan dalam rangka memberikan landasan filosofis, sosiologis dan yuridis yang melatarbelakangi perlunya penyusunan Rancangan Undang-Undang dimaksud.

Materi muatan dalam Naskah Akademik yang diselaraskan telah memuat pokok-pokok pikiran yang mendasari alasan pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional termasuk implikasi yang timbul akibat penerapan sistem baru baik dari aspek kehidupan berbangsa dan bernegara maupun aspek beban keuangan negara.

Setelah seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan oleh Tim Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan Surat Keterangan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik.

Sasaran yang akan diwujudkan dengan Penyusunan RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional untuk melakukan penataan dan pengorganisasian terhadap regulasi-regulasi terkait pendidikan ke dalam satu sistem pendidikan nasional yang diatur oleh Undang-Undang.

Arah pengaturan RUU Tentang Sistem Pendidikan Nasional Versi Agustus 2022 ini yaitu sebagai berikut:

  • Penajaman filosofi, prinsip, dan tujuan pendidikan nasional; 
  • Penyempurnaan pola penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan;
  • Penyempurnaan arah pengembangan kurikulum yang sesuai dengan dinamika perubahan; 
  • Penguatan paradigma pendidikan yang berorientasi pada kompetensi lulusan;
  • Peningkatan penjaminan akses, mutu, dan relevansi pendidikan bagi warga negara; 
  • Reorientasi standar nasional pendidikan; 
  • Penguatan kompetensi dan peran pendidik dan tenaga kependidikan; 
  • Peningkatan efisiensi penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan; dan 
  • Peningkatan peran serta masyarakat dalam pendidikan.

Adapun Ruang Lingkup Materi Muatan meliputi sebagai berikut:

  • Ketentuan umum; 
  • Dasar, fungsi, tujuan, dan prinsip penyelenggaraan pendidikan; 
  • Tugas, wewenang, hak, dan kewajiban; 
  • Jalur pendidikan, jenjang pendidikan, dan jenis pendidikan; 
  • Penyediaan daya tampung dan pendanaan pendidikan; 
  • Pelajar dengan kondisi khusus; 
  • Standar nasional pendidikan; 
  • Kurikulum; 
  • Pembelajaran dan penilaian pelajar; 
  • Akreditasi dan evaluasi; 
  • Pendidik dan tenaga kependidikan; 
  • Sekolah diplomatik dan lembaga pendidikan asing; 
  • Sanksi administratif; 
  • Ketentuan pidana; 
  • Ketentuan peralihan; dan 
  • Ketentuan penutup.

Selanjutnya, untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai Naskah Akademik RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022 dapat Anda unduh filenya pada tab unduhan di bawah ini:


Naskah Akademik RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022


Demikianlah informasi di atas mengenai Naskah Akademik RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Naskah Akademik RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022"