Widget HTML #1

SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024

SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024


Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024

Detail SK Kepala BSKAP



Nama Keterangan
Jenis Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan (BSKAP)
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 010
Tahun 2024
Judul
Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024
Ditetapkan Tanggal 12 Januari 2024
Diundangkan Tanggal -
Berlaku Tanggal 12 Januari 2024
Tema Ijazah - Juknis Ijazah - Blangko Ijazah
Sumber jdih.kemdikbud.go.id: 157 Halaman.

 


SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024

 

Status

  • Berlaku.

Diubah:

  • SK Kepala BSKAP Nomor 012.A Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024.

Latar Belakang

Berikut beberapa hal yang melatarbelakangi dari terbitnya Keputusan Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024:

  • a. bahwa ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/ atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan;

  • b. bahwa untuk menjamin ketertiban dan keserasian dalam penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah, perlu diatur pedoman pengelolaan blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah;

  • c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024;

Ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal.

Blangko Ijazah adalah format resmi yang dicetak oleh Pemerintah yang akan digunakan sebagai Ijazah.

Terima Kasih. 

Post a Comment for "SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024"