SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024
Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024
Detail SK Kepala BSKAP
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) |
Entitas | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi |
Nomor | 010 |
Tahun | 2024 |
Judul | Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024 |
Ditetapkan Tanggal | 12 Januari 2024 |
Diundangkan Tanggal | - |
Berlaku Tanggal | 12 Januari 2024 |
Tema | Ijazah - Juknis Ijazah - Blangko Ijazah |
Sumber | jdih.kemdikbud.go.id: 157 Halaman. |
SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024
Status
- Berlaku.
Diubah:
- SK Kepala BSKAP Nomor 012.A Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024.
Latar Belakang
Berikut beberapa hal yang melatarbelakangi dari terbitnya Keputusan Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024:
a. bahwa ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/ atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan;
b. bahwa untuk menjamin ketertiban dan keserasian dalam penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah, perlu diatur pedoman pengelolaan blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024;
Ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal.
Blangko Ijazah adalah format resmi yang dicetak oleh Pemerintah yang akan digunakan sebagai Ijazah.
Terima Kasih.
Post a Comment for "SK Kepala BSKAP Nomor 010 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024"
Post a Comment