Widget HTML #1

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019


Tentang Pesantren

Detail Undang-Undang



Nama Keterangan
Jenis Undang-Undang Republik Indonesia
Entitas Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 18
Tahun 2019
Judul Tentang Pesantren
Ditetapkan Tanggal 15 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal 16 Oktober 2019
Berlaku Tanggal 16 Oktober 2019
Tema KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - PENDIDIKAN
Sumber LN.2019/NO.191, TLN NO.6406, JDIH.SETNEG.GO.ID : 48 Halaman.



Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren

 

 

Status

  • Berlaku.

Abstrak

Undang-Undang tentang Pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. 

Melalui Undang-Undang tentang Pesantren, penyelenggaraan Pendidikan Pesantren diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional. 

Undang-Undang tentang Pesantren memberikan landasan hukum bagi rekognisi terhadap peran Pesantren dalam membentuk, mendirikan, membangun, dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, tradisi, nilai dan norma, varian dan aktivitas, profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, serta proses dan metodologi penjaminan mutu. 

Undang-Undang tentang Pesantren juga menjadi landasan hukum afirmasi atas jaminan kesetaraan tingkat mutu lulusan, kemudahan akses bagi lulusan, dan independensi penyelenggaraan Pesantren, serta landasan hukum bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memberikan fasilitasi dalam pengembangan Pesantren.

Terima Kasih. 

Post a Comment for "Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren"