Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren
Tentang Pesantren
Detail Undang-Undang
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Undang-Undang Republik Indonesia |
Entitas | Indonesia, Pemerintah Pusat |
Nomor | 18 |
Tahun | 2019 |
Judul | Tentang Pesantren |
Ditetapkan Tanggal | 15 Oktober 2019 |
Diundangkan Tanggal | 16 Oktober 2019 |
Berlaku Tanggal | 16 Oktober 2019 |
Tema | KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - PENDIDIKAN |
Sumber | LN.2019/NO.191, TLN NO.6406, JDIH.SETNEG.GO.ID : 48 Halaman. |
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren
Status
- Berlaku.
Abstrak
Undang-Undang tentang Pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Melalui Undang-Undang tentang Pesantren, penyelenggaraan Pendidikan Pesantren diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional.
Undang-Undang tentang Pesantren memberikan landasan hukum bagi rekognisi terhadap peran Pesantren dalam membentuk, mendirikan, membangun, dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, tradisi, nilai dan norma, varian dan aktivitas, profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, serta proses dan metodologi penjaminan mutu.
Undang-Undang tentang Pesantren juga menjadi landasan hukum afirmasi atas jaminan kesetaraan tingkat mutu lulusan, kemudahan akses bagi lulusan, dan independensi penyelenggaraan Pesantren, serta landasan hukum bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memberikan fasilitasi dalam pengembangan Pesantren.
Terima Kasih.
Post a Comment for "Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren"
Post a Comment