Widget HTML #1

Kepdirjen Pendis No. 1921 Tahun 2024 Tentang Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

Kepdirjen Pendis No. 1921 Tahun 2024


Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

Detail Kepdirjen Pendis



Nama Keterangan
Jenis Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Entitas Kementerian Agama
Nomor 1921
Tahun 2024
Judul Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024
Ditetapkan Tanggal 16 April 2024
Diundangkan Tanggal -
Berlaku Tanggal 16 April 2024
Tema Ijazah - Petunjuk Teknis - Madrasah
Sumber kemenag.go.id: 43 Halaman.

 


Kepdirjen Pendis No. 1921 Tahun 2024

 

Status

  • Berlaku.

Latar Belakang

Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan.  Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.

Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA. 

Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MI.  

Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MTs. 

Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MA. 

Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MAK dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MAK.

Terima Kasih. 

Post a Comment for "Kepdirjen Pendis No. 1921 Tahun 2024 Tentang Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024"