Widget HTML #1

Persesjen No. 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Tinggi

Persesjen No. 13 Tahun 2023


Tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Tinggi

Detail Persejen

 

 

Nama Keterangan
Jenis Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Nomor 13
Tahun 2023
Judul Tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Tinggi
Ditetapkan Tanggal 15 Agustus 2023
Diundangkan Tanggal -
Berlaku Tanggal 155 Agustus 2023
Tema PIP - Pendidikan Tinggi
Sumber jdih.kemdikbud.go.id: 32 Halaman



Persesjen No. 13 Tahun 2023

 

 

Status

Mencabut:

  • Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.

Latar Belakang

Latar belakang dari terbitnya Persesjen Nomor 13 Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • a bahwa sesuai dengan hasil evaluasi dan monitoring pelaksanaan program serta kebijakan pelaksanaan penyaluran program Indonesia pintar pendidikan tinggi, perlu melakukan penyesuaian petunjuk pelaksanaan program Indonesia pintar pendidikan tinggi;

  • b. bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan kebijakan Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, sehingga perlu diganti;

  • c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi;

Terima Kasih. 

Post a Comment for "Persesjen No. 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Tinggi"