Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi
Tentang Kesehatan Reproduksi
Detail Peraturan Pemerintah
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Entitas | Pemerintah Pusat, Indonesia. |
Nomor | 61 |
Tahun | 2014 |
Judul | Tentang Kesehatan Reproduksi |
Ditetapkan Tanggal | 21 Juli 2014 |
Diundangkan Tanggal | 21 Juli 2014 |
Berlaku Tanggal | 21 Juli 2014 |
Tema | Kesehatan |
Sumber | LN. 2014 No. 169, TLN No. 5559, LL SETNEG : 55 Halaman. |
Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2014
Status
- Berlaku.
Latar Belakang
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 ayat (3), Pasal 75 ayat (4), Pasal 126 ayat (4), dan Pasal 127 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Reproduksi;
Isi Pokok Regulasi
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi ini mengatur:
Tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah;
Pelayanan kesehatan ibu;
Indikasi kedaruratan medis dan perkosaan sebagai pengecualian atas larangan aborsi;
Reproduksi dengan bantuan atau kehamilan di luar cara alamiah;
Pendanaan; dan
Pembinaan dan pengawasan.
Terima Kasih.
Post a Comment for "Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi"
Post a Comment