Widget HTML #1

Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi

Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2014


Tentang Kesehatan Reproduksi

Detail Peraturan Pemerintah



Nama Keterangan
Jenis Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas Pemerintah Pusat, Indonesia.
Nomor 61
Tahun 2014
Judul Tentang Kesehatan Reproduksi
Ditetapkan Tanggal 21 Juli 2014
Diundangkan Tanggal 21 Juli 2014
Berlaku Tanggal 21 Juli 2014
Tema Kesehatan
Sumber LN. 2014 No. 169, TLN No. 5559, LL SETNEG : 55 Halaman.



Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2014

 

Status

  • Berlaku.

Latar Belakang

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 ayat (3), Pasal 75 ayat (4), Pasal 126 ayat (4), dan Pasal 127 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Reproduksi;

Isi Pokok Regulasi

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi ini mengatur:

  • Tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah;

  • Pelayanan kesehatan ibu;

  • Indikasi kedaruratan medis dan perkosaan sebagai pengecualian atas larangan aborsi;

  • Reproduksi dengan bantuan atau kehamilan di luar cara alamiah;

  • Pendanaan; dan

  • Pembinaan dan pengawasan.

Terima Kasih. 

Post a Comment for "Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi"