Widget HTML #1

Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024


Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Detail Permendikbudristek

 

 

Nama Keterangan
Jenis Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 19
Tahun 2024
Judul Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Ditetapkan Tanggal 31 Mei 20255
Diundangkan Tanggal 3 Juni 2024
Berlaku Tanggal 3 Juni 2024
Tema Pendidik dan Tenaga Kependidikan - PPG
Sumber jdih.kemdikbud.go.id: 9 Halaman.



Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024

 

 

Status

Mencabut:

  • Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan.

Latar Belakang

Berikut yang melatarbelakangi dari terbitnya Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG):

  • a. bahwa untuk pemenuhan kebutuhan guru profesional perlu dilakukan pendidikan profesi guru;

  • b. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;

  • c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pendidikan Profesi Guru;

PPG bertujuan untuk pemenuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional Guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terima Kasih.

Post a Comment for "Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG)"