Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Detail Permendikbudristek
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi |
Entitas | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi |
Nomor | 19 |
Tahun | 2024 |
Judul | Pendidikan Profesi Guru (PPG) |
Ditetapkan Tanggal | 31 Mei 20255 |
Diundangkan Tanggal | 3 Juni 2024 |
Berlaku Tanggal | 3 Juni 2024 |
Tema | Pendidik dan Tenaga Kependidikan - PPG |
Sumber | jdih.kemdikbud.go.id: 9 Halaman. |
Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024
Status
Mencabut:
- Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan.
Latar Belakang
Berikut yang melatarbelakangi dari terbitnya Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG):
a. bahwa untuk pemenuhan kebutuhan guru profesional perlu dilakukan pendidikan profesi guru;
b. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pendidikan Profesi Guru;
PPG bertujuan untuk pemenuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional Guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terima Kasih.
Post a Comment for "Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG)"
Post a Comment