Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025, Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.1/225/SJ, dan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan
Surat Edaran Bersama tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan
Detail Surat Edaran (SE)
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Surat Edaran Menteri |
Entitas | Indonesia - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah |
Nomor | 1 |
Tahun | 2025 |
Judul | Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan |
Ditetapkan Tanggal | 16 Januari 2025 |
Diundangkan Tanggal | 16 januari 2025 |
Berlaku Tanggal | 16 Januari 2025 |
Tema | |
Sumber | jdih.kemdikbud.go.id: 5 Halaman. |
Status
- Berlaku.
Latar Belakang
Dalam rangka terwujudnya lndonesia Emas 2045, diperlukan sumber daya
manusia unggul.
Namun, pendidikan saat ini masih menghadapi tantangan,
antara lain kekerasan, kesehatan fisik dan psikis, serta adiksi gawai, pornografi,
judi daring, dan narkooa pada peserta didik.
Untuk menghadapi beberapa tantangan tersebut perlu disiapkan peserta didik
yang memiliki delapan karakter utama bangsa, yakni religius, bermoral, sehat,
cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri, serta bermanfaat.
Delapan karakter utama bangsa ini dapat tercapai melalui pembiasaan yang
harus dilakukan oleh peserta didik setiap hari dan terus berkelanjutan.
Untuk itu diperlukan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.
Terima Kasih.
Post a Comment for "Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025, Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.1/225/SJ, dan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan"
Post a Comment