Widget HTML #1

Kepmendikdasmen Nomor 222/O/2025 Tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru

Kepmendikdasmen Nomor 22/O/2025


Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru

Detail Kepmendikdasmen

 

Nama Keterangan
Jenis Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Entitas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
Nomor 222/O/2025
Tahun 2025
Judul Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru pada Satuan PEndidikan di bawah Binaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Ditetapkan Tanggal 13 November 2025
Diundangkan Tanggal -
Berlaku Tanggal 13 November 2025
Tema Linieritas - Sertifikat Pendidik

Sumber

jdih.kemendikdasmen.go.id

Kepmendikdasmen Nomor 222/O/2025 

Status 

  • Berlaku.

Mencabut:

  • Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 449/P/2024 Tahun 2024 tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik Bagi Guru pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,

Latar Belakang

  • Bahwa kebijakan mengenai kesesuaian bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran dengan sertifikat pendidik perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
  • Bahwa untuk memastikan konsistensi pengaturan dan kepastian hukum kesesuaian bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran dengan sertifikat pendidik, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 449/P/2024 Tahun 2024 tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perlu diganti;
  • Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran Dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;

Terima Kasih.

Post a Comment for "Kepmendikdasmen Nomor 222/O/2025 Tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru"