Widget HTML #1

Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 21 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

Detail Permendikdasmen 

Nama Keterangan
Jenis Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Entitas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor 21
Tahun 2026
Judul Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 21 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Ditetapkan Tanggal 24 Agustus 2026
Diundangkan Tanggal 26 Agustus 2026
Berlaku Tanggal 26 Agustus 2026
Tema Pengelolaan Satuan Pendidikan, Penjaminan Mutu Pendidikan, PMP.
Sumber jdih.kemendikdasmen.go.id: 8 Halaman


Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026


Status

  • Baru.

Latar Belakang

  • a. bahwa pengelolaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat penyelenggara pendidikan sehingga penjaminan mutu pendidikan menjadi tanggung jawab bersama ketiga unsur tersebut; 
  • b. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan menyatakan satuan dan/atau program pendidikan wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan; 
  • c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;

Terima Kasih.

Post a Comment for "Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan"