Widget HTML #1

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Perubahan-atas-Peraturan-Presiden-Nomor-99-Tahun-2020-tentang-Pengadaan-Vaksin-dan-Pelaksanaan-Vaksinasi-Dalam-Rangka-Penanggulangan-Pandemi-Corona-Virus-Disease-2019-(Covid-19)

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 14 Tahun 2021

Detail Peraturan Presiden (Perpres)

Jenis Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas Pemerintah Pusat
Nomor 14
Tahun 2021
Judul Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Ditetapkan Tanggal 09 Februari 2021
Diundangkan Tanggal 10 Februari 2021
Berlaku Tanggal 10 Februari 2021
Tema Kesehatan - Pengadaan Barang/Jasa - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - COVID-19 / Corona
Sumber LN.2021/No.66, jdih.setkab.go.id : 10 Halaman

Status

Diubah dengan:

  • PERPRES No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Mengubah:

  • PERPRES No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) 

Download

Post a Comment for "Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)"