Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 50 Tahun 2021
Detail Peraturan Presiden (Perpres)
Jenis | Peraturan Presiden (PERPRES) |
---|---|
Entitas | Pemerintah Pusat |
Nomor | 50 |
Tahun | 2021 |
Judul | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) |
Ditetapkan Tanggal | 25 Mei 2021 |
Diundangkan Tanggal | 25 Mei 2021 |
Berlaku Tanggal | 25 Mei 2021 |
Tema | Kesehatan - Pengadaan Barang/Jasa - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - COVID-19 / Corona |
Sumber | LN.2021/No.129, jdih.setneg.go.id : 5 Halaman. |
Status
Mengubah:
- PERPRES No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
- PERPRES No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Post a Comment for "Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)"
Post a Comment