Widget HTML #1

Pelaksanaan Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Pelaksanaan-Pengisian-Blanko-Ijazah-Pendidikan-Dasar-dan-Pendidikan-Menengah

Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2021

Detail Surat Edaran Sekretaris Jenderal (SESJEN)

JenisSurat Edaran (SE)
EntitasKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor28 Tahun 2021
Tahun2021
JudulSurat Edaran Tentang Pelaksanaan Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
Ditetapkan Tanggal24 November 2021
Diundangkan Tanggal-
Berlaku Tanggal24 November 2021
TemaIjazah
Sumberjdih.kemdikbud.go.id : 2 Halaman.

 

1 comment for "Pelaksanaan Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah"

Comment Author Avatar
Panduan pengisian blanko ijazah ini sangat krusial, apalagi setiap tahun aturan teknis dari Kemendikbudristek selalu ada pembaruan detail. Sebagai praktisi di sekolah, kami sangat teliti karena blanko ijazah itu barang negara yang jumlahnya terbatas dan tidak boleh ada coretan. Masalahnya, seringkali data di raport atau akta kelahiran siswa berbeda sehingga sinkronisasi data di blanko menjadi sulit. Jika sudah terlanjur terjadi kesalahan tulis atau data ijazah tidak sinkron dengan Dapodik/SIVIL, memang sangat repot pengurusannya. Saya biasanya menyarankan rekan sejawat untuk konsultasi ke jasa ijazah profesional agar mendapatkan pendampingan administrasi yang sah sehingga dokumen siswa tetap aman dan terdata secara nasional.