Widget HTML #1

KMA Nomor 792 Tahun 2018 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum RA

KMA Nomor 792 Tahun 2018

Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal dan 9 (sembilan) Petunjuk Teknis Pembelajaran dan Penilaian Siswa Raudhatul Athfal.
Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang menitikberatkan pada pertumbuhan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, emosi, dan spiritual), sosial emosional (sikap dan perilaku), pendidikan agama, bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahapan perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini. 

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). 

Undang-Undang Sisdiknas menegaskan, kurikulum  dikembangkan dengan prinsip keragaman (diversifikasi) agar memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah dan kekhasan yang dikehendaki pada peserta didik. 

Raudhatul Athfal adalah bagian dari layan an Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk usia 4 sampai dengan 6 tahun. 

Raudhatul Athfal yang selanjutnya disingkat RA adalah satuan Pendidikan Anak Usia Dini formal di bawah pembinaan Kementerian Agama Republik Indonesia. 

RA dalam penyelenggaraannya dapat berupa Raudhatul Athfal (RA), Bustanul Athfal (BA), dan Tarbiyatul Athfal (TA). 

Penamaan tersebut disesuaikan dengan karakteristik nomenklatur lembaga pendidikan usia dini dari setiap organisasi keagamaan penyelenggara pendidikan usia dini.

RA sebagai satuan Pendidikan Anak Usia Dini berbasis Islam di bawah pembinaan Kementerian Agama harus memiliki perbedaan dengan pendidikan anak usia dini secara umum. 

RA menitikberatkan pada aspek perkembangan anak, transformasi, dan internalisasi nilai-nilai spiritual keislaman. 

Standar mutu RA terletak pada nilai-nilai keagamaan yang melekat pada seluruh komponen. 

RA, antara lain pada pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, maupun lingkungan yang kondusif. 

Memperhatikan urgensi keberadaan RA pada pembentukan karakter perkembangan anak, maka satuan pendidikan RA perlu berkembang dengan baik.

Untuk itu, RA tidak hanya sebagai lembaga pendidikan usia dini, tapi juga sebagai
embrio pendidikan moral generasi muda dan pengenalan nilai Islami pada anak sejak usia dini.

Memperhatikan nilai strategis RA dalam perjuangan pendidikan anak bangsa, maka perlu disusun pedoman implementasi Kurikulum RA yang menggambarkan kekhasan, keunikan, dan keragaman sebagai satuan pendidikan keagamaan Islam.

Tujuan Pedoman Implementasi Kurikulum RA yaitu menjadi rujukan -pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di RA yang menitikberatkan pada pelayanan berkembangnya potensi anak sesuai fitrah dan selaras dengan nilai-nilai Islami agar memiliki kesiapan untuk menempuh pendidikan selanjutnya.

Kurikulum Raudhatul Athfal ini disusun berdasarkan nilai Islami dan ditunjang pertimbangan yuridis, teoritis, filosofis, sosiologis dan pedagogis. 

Kurikulum adalah inti pokok pendidikan yang harus disusun dan dikembangkan secara berkelanjutan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. 

Dokumen kurikulum ini merupakan dokumen hidup yang memungkinkan untuk dikembangkan dan disempurnakan. 

Kurikulum di Raudhatul Athfal mempunyai karakteristik tersendiri dengan fokus pada aspek perkembangan anak, transformasi, dan internalisasi nilai-nilai spiritual keislaman, yang urgensinya pada pembentukan karakter perkembangan anak.

Raudhatul Athfal sebagai lembaga pendidikan yang mengembangkan embrio pendidikan moral generasi muda dan pengenalan nilai Islami pada anak sejak usia dini.

Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal menuntut kesiapan semua pihak agar dalam mengelola pembelajaran dapat lebih adaptif, efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan pendidikan yang bersifat holistik integratif.

Kepala, pendidik dan pengawas Raudhatul Athfal merupakan garda terdepan penentu kemajuan pendidikan pada tingkat RA, oleh karena itu peranannya dalam implementasi kurikulum menjadi sangat penting. 

Sehingga pengetahuan dan keterampilan mereka harus selalu ditingkatkan.

Semoga informasi mengenai KMA Nomor 792 Tahun 2018 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum RA dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Post a Comment for "KMA Nomor 792 Tahun 2018 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum RA"