Widget HTML #1

PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 31 TAHUN 2022 TENTANG SATU DATA

PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 31 TAHUN 2022

Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi

Detail Peraturan Menteri

 

Nama Keterangan
Jenis Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek)
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 31
Tahun 2022
Judul Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Ditetapkan Tanggal 7 Juli 2022
Diundangkan Tanggal 15 Juli 2022
Berlaku Tanggal 15 Juli 2022
Tema Satu Data - Data - Dapodik
Sumber jdih.kemdikbud.go.id : 19 Halaman

 

PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 31 TAHUN 2022

 

Status

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2015 tentang Registrasi Pendidik pada Perguruan Tinggi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2015 tentang Registrasi Pendidik pada Perguruan Tinggi.

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan.

  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Latar Belakang

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 8 ayat (3), Pasal 14 ayat (3), dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Terima Kasih.

Post a Comment for "PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 31 TAHUN 2022 TENTANG SATU DATA"