Widget HTML #1

Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN)

Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2009


Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN)

Detail Keputusan Presiden

 

Nama Keterangan
Jenis Keputusan Presiden (Keppres)
Entitas Pemerintah Pusat
Nomor 22
Tahun 2009
Judul Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN)
Ditetapkan Tanggal 10 Agustus 2009
Diundangkan Tanggal -
Berlaku Tanggal 10 Agustus 2009
Tema Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan - Lingkungan Hidup - Sumber Daya Alam
Sumber

 

Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2009

 

Status

  • -

Latar Belakang

  • a. bahwa konservasi alam merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang berkelanjutan yang harus terus dilaksanakan dan dipertahankan pada setiap kegiatan dalam upaya perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya sebagai sistem penyangga kehidupan;

  •  b. bahwa dalam upaya menjaga kesinambungan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dalam upaya memasyarakatkan konservasi alam secara nasional sebagai sikap hidup dan budaya bangsa, perlu menetapkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Konservasi Alam Nasional dengan Keputusan Presiden;

Terima Kasih. 

Post a Comment for "Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN)"