Widget HTML #1

Persesjen No. 17 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

Persesjen No. 17 Tahun 2022

 

Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

Detail Peraturan Sekretaris Jenderal

 

Nama Keterangan
Jenis Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen)
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Nomor 17
Tahun 2022
Judul Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi
Ditetapkan Tanggal 30 Agustus 2022
Diundangkan Tanggal -
Berlaku Tanggal 30 Agustus 2022
Tema PPKS - Kekerasan Seksual
Sumber jdih.kemdikbud.go.id : 74 Halaman.

 

Persesjen No. 17 Tahun 2022


Status

Mencabut:

  • Buku Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Latar Belakang

  • a. bahwa untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi diperlukan percepatan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi;

  • b. bahwa untuk mempercepat implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman;

  • c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi;

Terima Kasih.

Post a Comment for "Persesjen No. 17 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi"