Persesjen No. 17 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi
Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi
Detail Peraturan Sekretaris Jenderal
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) |
Entitas | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi |
Nomor | 17 |
Tahun | 2022 |
Judul | Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi |
Ditetapkan Tanggal | 30 Agustus 2022 |
Diundangkan Tanggal | - |
Berlaku Tanggal | 30 Agustus 2022 |
Tema | PPKS - Kekerasan Seksual |
Sumber | jdih.kemdikbud.go.id : 74 Halaman. |
Status
Mencabut:
- Buku Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Latar Belakang
a. bahwa untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi diperlukan percepatan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi;
b. bahwa untuk mempercepat implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi;
Terima Kasih.
Post a Comment for "Persesjen No. 17 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi"
Post a Comment