Widget HTML #1

Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru

Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017


Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru

Detail Peraturan Pemerintah



Nama Keterangan
Jenis Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 19
Tahun 2017
Judul Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
Ditetapkan Tanggal 30 Mei 2017
Diundangkan Tanggal 2 Juni 2017
Berlaku Tanggal 2 Juni 2017
Tema PENDIDIKAN - JABATAN/ PROFESI/ KEAHLIAN/ SERTIFIKASI
Sumber LN. 2017/No. 107, TLN No. 6058, LL SETNEG : 31 Halaman.

 

 

Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017

 

Status

  • Berlaku.

Mengubah:

Latar Belakang

  • a. bahwa guru sebagai tenaga profesional memiliki peran strategis untuk mewujudkan visi penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip profesionalitas;

  • b. bahwa untuk mewujudkan profesionalitas guru perlu perbaikan tata kelola guru;

  • c. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru perlu penyesuaian untuk mengakomodasi perkembangan tata kelola guru sebagai pendidik profesional sehingga perlu diubah;

  • d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;

Terima Kasih.

Post a Comment for "Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru"