Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
Detail Peraturan Pemerintah
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Entitas | Indonesia, Pemerintah Pusat |
Nomor | 19 |
Tahun | 2017 |
Judul | Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru |
Ditetapkan Tanggal | 30 Mei 2017 |
Diundangkan Tanggal | 2 Juni 2017 |
Berlaku Tanggal | 2 Juni 2017 |
Tema | PENDIDIKAN - JABATAN/ PROFESI/ KEAHLIAN/ SERTIFIKASI |
Sumber | LN. 2017/No. 107, TLN No. 6058, LL SETNEG : 31 Halaman. |
Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017
Status
- Berlaku.
Mengubah:
Latar Belakang
a. bahwa guru sebagai tenaga profesional memiliki peran strategis untuk mewujudkan visi penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip profesionalitas;
b. bahwa untuk mewujudkan profesionalitas guru perlu perbaikan tata kelola guru;
c. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru perlu penyesuaian untuk mengakomodasi perkembangan tata kelola guru sebagai pendidik profesional sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
Terima Kasih.
Post a Comment for "Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru"
Post a Comment